Kelelahan Saat Bertugas, Satu Petugas KPPS di Tangerang Selatan Meninggal
Kabar duka juga datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Satu orang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.
Kabar duka juga datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Satu orang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Eka Setialaksmana menuturkan, berdasarkan laporan dari pihak KPU Tangsel, almarhum meninggal dunia di sela-sela istirahat pada proses penghitungan surat suara pukul 16.00 WIB.
"Kita sudah mendapat instruksi dari Biro SDM KPU RI untuk melakukan pendataan baik yang meninggal ataupun yang sakit. Terkait bantuan uang duka dan sebagainya ada di KPU RI kita diperintahkan pendataan," ujar Komisioner KPU Banten Eka Setialaksmana saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).
Selain petugas yang meninggal dunia, dari hasil pendataan sementara, KPU Banten mencatat ada beberapa petugas yang terbaring sakit setelah pemungutan suara. Hingga saat ini, dia masih melakukan pendataan terkait hal itu.
"Yang sakit di Kabupaten Serang 1, Kota Cilegon 1, Kota Serang PPK 1 dan Tangsel meninggal, tapi kita masih menunggu data lagi dari kabupaten Tangerang apakah ada yang meninggal katanya sih masih ada satu lagi," katanya.
Pihaknya pun telah menginstruksikan ke KPU Kabupaten/Kota untuk mengunjungi kediaman dan keluarga petugas KPPS yang meninggal dan yang terbaring sakit saat bertugas."Diupayakan untuk bisa memberikan motivasi," tutupnya.
Baca juga:
Stres Rekap Selisih Perhitungan Suara, Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri
Polisi Miliki Salinan Hasil Rekap Formulir C1
Perbaiki data C1 Pakai Tipe-X, Ketua KPPS di Jeneponto Dianiaya
Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Jokowi-Ma'ruf Berjejer di Depan Istana
Jubir BPN: Prabowo Belum Putuskan Mau Terima Luhut Sebagai Utusan Jokowi
Kutai Barat Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Kutai Kartanegara Menyusul 22 April