LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kekerasan dialami siswa RS membongkar praktik semi militer di SMK Batam

Siswanya hilang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Maret lalu. Siswa itu dicari para pembinanya selama lima bulan. Tepat tanggal 6 September 2018, siswa itu akhirnya ditemukan dan ditangkap. Pengakuan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepri, Erry Syahrial, siswa itu kemudian diborgol.

2018-09-13 11:31:04
Pendidikan Indonesia
Advertisement

Praktik kekerasan dialami sejumlah peserta didik sekolah setingkat SMA di Batam, Kepulauan Riau. Anak-anak yang melakukan kesalahan akan dihukum bak pelaku kejahatan. Di sekolah itu juga terdapat ruangan seperti sel, yang diperuntukkan bagi siswa melanggar aturan.

Temuan ini ramai diperbincangkan setelah diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Retno Listyarti. Data yang dia terima, seorang siswa inisial RS diborgol dan ditampar seseorang berinisial ED. ED yang disebut-sebut anggota polisi sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. ED juga menjadi pembina upacara.

"Siswa berinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan. ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS," kata Retno dalam jumpa pers, Rabu (12/9) kemarin.

Advertisement

Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam

Ternyata sekolah yang dimaksud Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam. Awal mula pratik militer di sekolah terungkap, karena siswanya hilang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Maret lalu. Siswa itu dicari para pembinanya selama lima bulan.

Tepat tanggal 6 September 2018, siswa itu akhirnya ditemukan dan ditangkap. Pengakuan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, siswa itu kemudian diborgol dan dipersekusi di Bandara Hang Nadim Batam.

Advertisement

"Orangtuanya khawatir keberadaan anaknya. Orangtua tahu kejadian tersebut setelah masuk ke media sosial," kata Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (13/9).

Dugaan sementara, pelaku pemborgolan dan persekusi adalah pembinanya yang merupakan anggota Polresta Barelang, Kepri. Oleh karena itu, KPPAD Provinsi Kepri meminta Disdik Kepri bertindak untuk membebaskan anak tersebut dari sekolahnya. Sebab menurutnya, sekolah tidak punya kewenangan memperlakukan siswanya seperti sekolah pelaku kejahatan.

"Tidak ada wewenang sekolah untuk menangkap, memborgol, dan menahan orang meski itu adalah siswanya sendiri. Negara kita ada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) andai anak bersalah atau tindak pidana dengan melibatlan banyak pihak," kata Erry.

Kabar menyebut, RS kabur karena dituduh mencuri oleh teman sesama PKL. Ia sempat dipukul teman sesama PKL. Bahkan pembinanya juga memperlakukan sama. Saking ketakutannya, RS memilih kabur dan tidak mau sekolah lagi karena kerap mendapatkan kekerasan.

"Saat ditangkap, pihak sekolah mengaku menghabiskan uang Rp 40 juta untuk mencari anak tersebut sehingga orangtua harus menganti Rp 20 juta," kata Erry.

KPPAD Kepri terus berkomunikasi dengan sekolah, kepolisian dan orangtua RS untuk mengungkap kasus ini. "Saya sudah laporkan kasus ini ke Kadisdik Kepri," kata Erry.

Polisi janji selidiki

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengaku masih menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin anggota Polres Barelang, juga tujuan dari pemborgolan tersebut. "Kita cek dulu apa tujuan memborgol siswa itu," kata Kombes Hengki.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga, menegaskan pihaknya belum bertindak apapun sampai mediasi yang dilakukan orangtua korban dan pihak sekolah selesai.

"Pertemuan antara keluarga Riri, siswa itu dengan pihak sekolah akan dilanjutkan Senin, (10/9/2018) ini. Coba nanti kita lihat perkembangannya diselesaikan dengan musyawarah atau dengan jalur hukum. Tergantung kesepakatan keluarga RS dan SMK Penerbangan Dirgantara Batam," kata Erlangga.

Baca juga:
DPR minta pemerintah bentuk tim untuk cek kekerasan di SMK semi militer
DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam
Di SMK semi militer, siswa dilatih menembak dan kemudikan mobil dalmas
SMK semi militer milik polisi, siswa dihukum jalan jongkok dengan tangan diborgol
Ada sekolah SMK semi militer, murid bersalah dimasukkan ke sel penjara
Perbaiki sekolah rusak, wali murid di Subang patungan sehari Rp 5.000
Ditangkap polisi karena pungli, kepala sekolah di Sumbar tak dicopot dari jabatannya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.