LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati Usut Dugaan Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian mengatakan, pembelian itu atas surat penawaran dari MNC Securitas selaku agen yang tidak sesuai ketentuan SK Direksi PT Bank Sumut pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 177 Miliar.

2019-05-15 00:03:00
Kasus korupsi
Advertisement

Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian surat berharga Medium Team Notes (MTN) oleh PT Bank Sumut milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian mengatakan, pembelian itu atas surat penawaran dari MNC Securitas selaku agen yang tidak sesuai ketentuan SK Direksi PT Bank Sumut pada 2017 dan 2018 sebesar Rp177 Miliar.

"Jadi pembelian itu melalui 3 tahap. Tahap I sebesar Rp52 Miliar pada Oktober 2017, tahap II sebesar Rp75 Miliar pada Februari 2018, tahap III sebesar Rp50 Miliar di bulan April 2018. Sehingga total menanamkan uang Rp177 Miliar," katanya, Selasa (14/5).

Advertisement

Dia menjelaskan, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan merupakan adalah anak perusahaan dari PT Columbia yang bergerak di bidang Elektronik, Furniture dan Peralatan Rumah Tangga. Pembelian surat berharga itu merugikan uang bank plat merah tersebut.

"Kasus ini sudah proses penyidikan, tapi belum ada tersangka. Sudah 15 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Sumanggar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait dengan pembelian surat berharga tersebut.

Advertisement

"Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan saksi," tutupnya.

Baca juga:
Kasus Suap, Bupati Mesuji Khamami diperiksa KPK
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Usai Diperiksa KPK
Usai Diperiksa, Ahmad Marzuqi Resmi Jadi Tahanan KPK
Eks Bendahara Kemenpora Pernah Lihat Sespri Menpora di Ruang Sekjen KONI
Kejaksaan Tahan 4 Tersangka Kredit Fiktif Bank Riau Kepri
KPK Periksa Bupati Jepara Terkait Kasus Suap

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.