LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati Sumut Tahan Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir.

2022-03-18 00:42:00
Kasus korupsi
Advertisement

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Samosir ditahan oleh tim jaksa penuntut umum pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/3). Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan empat terdakwa itu adalah SES, MT, SS, dan JS yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir.

"Tiga terdakwa SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari. Kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam" kata Yos.

Advertisement

Selanjutnya, empat terdakwa itu akan ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Yos menjelaskan, penahanan itu dilakukan lantaran dikhawatirkan empat terdakwa tersebut tidak kooperatif seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

"Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan," jelasnya.

Dalam perkara ini anggaran yang digelontorkan pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Kemudian, dari hasil audit akuntan publik menyebutkan empat terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.

Advertisement

Baca juga:
Diduga Korupsi Rp25 Miliar, Pimpinan Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo Ditahan
3 Terpidana Korupsi di Pekanbaru Bayar Denda, Rp800 Juta Dikembalikan ke Kas Negara
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Garuda Indonesia
MAKI Laporkan Eksportir Mafia Minyak Goreng, Kirim 23 Kontainer Cuan Rp10 Miliar
Laporkan Mafia Minyak Goreng, MAKI Ungkap Pelaku Berkedok Kirim Sayuran

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.