Kejati Jatim masih dalami dugaan korupsi Dahlan Iskan di PT PWU
Kejati Jatim masih dalami dugaan korupsi Dahlan Iskan di PT PWU. Kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bakal final. Terutama pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, belum juga rampung.
Kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bakal final.
Terutama pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, yang diperiksa sebagai dalam kasus tersebut, akan selesai. Sebab, pemeriksaan dari hari Senin (17/10) hingga Rabu (19/10) ada 86 pertanyaan dijawab Dahlan Iskan.
Kemudian pemeriksaan lanjutan hari Senin (24/10) kemarin, Dahlan sudah menjawab 27 pertanyaan dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa. Selama pemeriksaan tersebut penyidik yang menangani mengaku hampir sudah seratus persen selesai.
"Pemeriksaan untuk DI sebagai saksi ini iya sudah sekitar 80 persen. Tunggu saja nanti kapan selesainya kita masih belum tahu. Ini masih didalami," kata Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, Rabu (26/10).
"Tapi perlu diketahui, meski pemeriksaan sudah hampir selesai. Belum tentu bisa menentukan untuk menetapkan seorang tersangka," tambah dia.
Sebab, kata Dandeni, untuk menentukan seorang tersangka, harus ada dua alat bukti. Apalagi, pemeriksaan terhadap DI yang kapasitasnya saat pelepasan sebagai Direktur Utama PT PWU, masih didalami.
Walaupun, pemeriksaan untuk pelepasan aset berupa tanah dan bangunan di Kediri yang luasnya sekitar 3,2 hektar sudah selesai. "Ini masih didalami, sampai di mana mengenai pelepasan di Tulungagung," tandas dia.
Sementara, rencananya Dahlan Iskan sendiri, Kamis (27/10) besok akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi mengenai pelepasan aset PT PWU di daerah Kediri dan Tulungagung.
Baca juga:
Pemeriksaan belum rampung, Dahlan Iskan kembali diperiksa Kamis
Kuasa hukum: Dahlan dan Wisnu tak bersalah, PT PWU sesuai prosedur
Diperiksa 4 kali, Kejati belum berani tetapkan Dahlan tersangka
Demonstran desak Kejati Jatim segera tetapkan Dahlan tersangka
Beda dengan Dahlan, Wisnu bungkam ditanya wartawan di Kejati Jatim
Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim
Dahlan Iskan dalam lingkaran kasus korupsi penjualan aset BUMD Jatim