LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati Jatim limpahkan berkas tahap 2, La Nyalla segera disidang

Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sidang La Nyalla akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

2016-07-25 13:29:08
La Nyalla Mahmud Matalitti
Advertisement

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan berkas perkara tersangka La Nyalla Matalitti atas kasus dana hibah Kadin Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Rencananya, sidang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Hari ini Kejati Jatim melakukan pelimpahan tahap dua ke kejari surabaya yang tempatnya dilaksanakan di Jampidsus," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/7).

Maruli mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sidang La Nyalla akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut dia, berkas La Nyalla bakal dilimpahkan Kejari Surabaya ke Pengadilan Tipikor pekan depan.

"Berdasarkan fatwa MA sudah ada, sidangnya di Jakarta di PN Tipikor Jakpus. Hari ini kita menyerahkan tahap dua ke Kejari Surabaya dan diusahakan minggu depan sudah kita limpahkan dari Kejari Surabaya ke PN Tipikor Jakpus," ujar dia.

Dalam kasus ini, pihak Kejati Jatim terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, pelimpahan berkas perkara La Nyalla ke Pengadilan Tipikor.

"Kita berkoordinasi dengan KPK karena perkara ini termasuk supervisi KPK. Kita serahkan tahap dua ke sini juga koordinasi dengan KPK. Nanti dilimpahkan ke PN Jakpus juga kita koordinasi dengan KPK. Jadi KPK terus mengikuti persidangan ini di Jakpus," ucap Maruli.

Sementara itu, Jampidsus Arminsyah mengaku bersyukur berkas perkara La Nyalla sudah masuk tahap dua. Dia berharap, dugaan-dugaan tindak rasuah yang dilakukan La Nyalla terbukti di pengadilan.

"Saya bersyukur, mudah-mudahan cepat selesai. Saya mau disidang di mana aja terserah. Saya ngikut yang penting ada kebenaran," tandas Arminsyah.

Baca juga:
Tri Risma minta sidang La Nyalla digelar di Jakarta
PN Surabaya terbitkan surat izin, aset La Nyalla disita Kejaksaan
Punya hubungan kerabat, Ketua MA janji tak campuri kasus La Nyalla
Sidang La Nyalla masih tunggu fatwa MA
Dipastikan diadili di Jakarta, berkas La Nyalla segera dikirim

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.