LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati Jabar Kawal Proyek Senilai Rp 74,8 Triliun

Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah mendampingi ratusan proyek pemerintah di berbagai tingkatan dengan total anggaran Rp 74,8 triliun. Dari sejumlah pengawalan itu, para penyelenggara pemerintah banyak yang tidak mengetahui mekanisme lelang.

2019-01-04 02:34:00
Pembangunan infrastruktur
Advertisement

Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah mendampingi ratusan proyek pemerintah di berbagai tingkatan dengan total anggaran Rp 74,8 triliun. Dari sejumlah pengawalan itu, para penyelenggara pemerintah banyak yang tidak mengetahui mekanisme lelang.

Kepala Kejati Jabar Radja Nafrizal mengatakan bahwa salah satu fungsi Kejati adalah menjadi bagian Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Nilai proyek yang pendanaannya dari APBN maupun APBD senilai puluhan triliun itu berlangsung di 141 instansi, di level Pemprov Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga desa.

Advertisement

Total kegiatannya ada 971 proyek, salah satunya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Bendungan Leuwi Keris hingga Bendungan Sadawarna.

"Jika ada yang menyimpang atau tidak menguasai mekanisme proses tender, kami luruskan supaya sesuai aturan," ujarnya di Bandung, Kamis (3/1/2019).

Meski tidak menyebut ada penyimpangan, namun dalam prosesnya banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak menguasai proses lelang yang berpotensi menjadi kasus hukum.

Advertisement

Lalu, sepanjang tahun 2018, Kejati Jabar sudah menyelamatkan aset keuangan negara senilai Rp 1,34 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani pada 2018. Selain itu, pihaknya pun memberikan sanksi terhadap 25 pegawai internal, 14 diantanya adalah jaksa yang dianggap bermasalah. Beberapa dari jaksa tersebut dicopot dari jabatannya.

Pegawai internal yang bermasalah sudah diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya. Meski tidak merinci secara detil, para pegawai yang bermasalah itu masing-masing pegawai tata usaha sebanyak 11 orang, dan 14 orang jaksa.

"Kami sudah memproses dan memberikan hukuman kepada pegawai tata usaha dan jaksa. Dari 14 jaksa itu, 5 di antaranya diberikan hukuman berat seperti penurunan pangkat hingga dicopot statusnya sebagai jaksa," pungkas Radja.

Baca juga:
Jokowi: Pemerintah Rehabilitasi 3 Juta Hektare Irigasi Primer
KEIN: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Mempercepat Mobilitas Angkutan Logistik
Bank Dunia: Laporan Internal Pembangunan Infrastruktur RI Sudah Lama
Menhub Nilai Kawasan Kubutambahan Paling Strategis Untuk Bandara Bali Utara
Sandiaga: Saya Bangun Tol Cipali Tanpa Utang, Sri Mulyani Mengakui

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.