LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati Bali ekstradisi WN Finlandia buronan Australia

Samuel kabarnya kabur dari negeri kanguru usai memperkosa.

2016-07-13 15:04:01
buronan
Advertisement

Kejaksaan Tinggi Negeri Bali menyerahkan warga Finlandia terdakwa kasus pencabulan, Samuel Pekka Juhani Kuuppo, merupakan buronan Australia. Penyerahan dilakukan hari ini, Rabu (13/7).

Samuel dijemput dari Lapas Kerobokan, kemudian dibawa ke Kejati Bali, setelah itu diserahkan dari pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah Australia.

Sebelum diserahkan, pelaku pencabulan itu diperiksa secara medis oleh Kejati Bali dan Kepolisian Indonesia dan Australia. Sekitar pukul 09.00 WITA, Samuel dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Abdul Muni mengatakan, ekstradisi Samuel lantaran dia melakukan kejahatan di Australia. Prosesnya sudah sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar pada 2015, dan juga keputusan presiden.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Australia menggunakan pesawat jetstar langsung menuju Sidney," kata Abdul di Kejati Bali, Denpasar, Rabu (13/7).

Abdul mengatakan, Samuel telah melakukan kejahatan seksual di Australia.

"Bali sebagai tempat wisata juga sebagai tempat pelarian. Proses dari penangkapan oleh interpol sampai pemberkasan oleh penyidik tidaklah gampang, dan berlangsung cukup lama. Pelaku telah ditangkap Interpol pada tahun 2015 lalu, dan ini dia kasusnya akan diproses di Australia," tutup.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.