Kejari Karangasem Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menetapkan lima tersangka korupsi dana hibah Kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem. Kelimanya langsung ditahan.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menetapkan lima tersangka korupsi dana hibah Kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem. Kelimanya langsung ditahan.
Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, yang menggunakan dana hibah itu.
"Setelah melalui penyidikan yang panjang, kami dari Kejari Karangasem telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait hibah dana bedah rumah dari Kabupaten Badung yang diberikan kepada Kabupaten Karangasem senilai Rp 20.250.000.000," kata Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, Jumat (9/4).
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni APJ, Kepala Desa Tianyar Barat; IGS selaku Kaur Keuangan Desa Tianyar Barat; serta IGT, IGSJ dan IKP yang merupkaan warga. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mereka diperiksa penyidik Kejari Karangasem selama 4 jam.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan oleh tim penyidik. Yang merupakan surat dan keterangan saksi," imbuh Aji.
Dia memaparkan, penahanan kelima tersangka didasarkan pada pertimbangan objektif dan subjektif. "Selanjutnya para tersangka ini dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan kembali," jelasnya.
Kelima tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun.
Aji Kalbu menegaskan, perbuatan kelima tersangka telah menimbulkan kerugian negara. "Kerugian negara kurang lebih Rp 4 miliar," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Rumah DP Nol Rupiah, KPK Konfirmasi Yoory Corneles Soal Proses Pengadaan Tanah
Kasus Masjid Sriwijaya, Jimly Asshiddiqie Berharap Pihak yang Salah Segera Terungkap
Kejagung Periksa Tujuh Orang Saksi Terkait Korupsi Asabri
Cari Bukti Korupsi Dana Hibah, Penyidik Geledah Kantor KONI Tangsel
Anies: Ada 3 Unsur Penyebab Korupsi yaitu Kebutuhan, Keserakahan dan Sistem
Petugas KPK Sambangi Rumah Mantan Bupati Gresik di Surabaya