LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menerangkan pihak kejaksaan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sekarang tinggal mempelajari untuk menyusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

2019-01-31 17:00:29
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (PU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menerangkan pihak kejaksaan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sekarang tinggal mempelajari untuk menyusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penuntut Umum gabungan dari Kejari, Kejati, dan Kejagung, jumlahnya biar nanti saja di dakwaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas kombinasi ya," ucap dia, Kamis (31/1).

Advertisement

Selain itu, tim juga memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan. Setidaknya, barang bukti yang diserahkan terdiri dari flash disk, compact disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.

"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar dia.

Salah satu jaksa yang turut menangani kasus Ratna Sarumpaet adalah Sarwoto. Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet akan melibatkan banyak jaksa.

Advertisement

"Lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja orangnya tunggu aja. Saya takut salah," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Ini Barang Bukti Kasus Ratna Sarumpaet yang Diserahkan ke Kejaksaan
Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Sidang Kasus Penyebaran Hoaks
Ekspresi Ratna Sarumpaet Saat Dibawa ke Kejari Jaksel
Pakai Baju Tahanan Oranye, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Tanpa Senyuman, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Kejati DKI Jakarta Nyatakan Lengkap Berkas Perkara Ratna Sarumpaet

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.