Kejari Gresik Jemput Paksa Terpidana Korupsi Alat TIK Senilai Rp1,8 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan eksekusi putusan terhadap Elly Sundari, terpidana kasus korupsi sebesar Rp 1,8 miliar dana pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), program tahun 2014 lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan eksekusi putusan terhadap Elly Sundari, terpidana kasus korupsi sebesar Rp1,8 miliar dana pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), program tahun 2014 lalu.
Elly dijemput oleh tim Kejari di kediamannya di Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar. Ia kemudian ditahan di Rutan Kelas IIB, Banjarasari, Kecamatan Cerme.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andrie Dwi Subianto mengatakan, penahanan terhadap terpidana Elly berdasarkan hasil keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.390 K/pid.sus/2019 pada (2/4) lalu.
"Saat kami jemput di rumahnya tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Rutan Kelas IIB Gresik," kata Andrie, Senin (20/5).
Disampaikan, amar putusan kasasi menyebutkan, terpidana terbukti bersalah. Dia mendapat hukuman badan selama 4 tahun. Kemudian, denda Rp 200 juta dan subsidair 6 bulan. Tidak hanya itu, terpidana juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 478 juta dan subsidair 6 bulan.
"Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No 20/2001 Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuh Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Suyopo.
Bayu menyebutkan, Elly tersandung perkara korupsi pengadaan barang TIK senilai Rp 1,8 miliar. Berasal dari bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemanpora) Dirjen Pendidikan RI, pada saat itu.
Dana itu sejatinya diperuntukkan untuk 34 sekolah dasar dengan masing-masing mendapatkan Rp54 juta. Yang seharusnya pengadaan dilakukan secara swakelola, namun Elly menggunakan empat rekanan. Setelah diselidiki, Kejari Gresik menemukan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
Baca juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Jamban, 2 Tersangka Ditahan Kejari Mataram
KPK Identifikasi Aset Bermasalah Senilai Ratusan Miliar di Papua
Video Dugaan Skandal Korupsi Beredar, Wakil Kanselir Austria Mengundurkan Diri
Kejaksaan Selidiki Kasus YKP Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Pemkot Surabaya
KKP Digeledah KPK, Menteri Susi Tegaskan Mendukung Perlawanan Pada Korupsi
Agus Martowardojo Diperiksa KPK Terkait E-KTP