Kejaksaan Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Sapi di Garut
Sebagai informasi, bantuan sosial sapi bunting diterima Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Peternakan, Periksanan, dan Kelautan di tahun 2015. Anggaran yang dikeluarkan sata itu, diketahui sebesar Rp 2,43 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial pengadaan sapi bunting dari Kementerian Pertanian. Jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih sangat mungkin bertambah karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Empat orang yang telah kita tetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bansos sapi bunting. Tapi kami belum bisa mengungkap identitas mereka yang sudah ditetapkan," katanya, Kamis (11/3).
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diungkapkan Sugeng, terdiri dari PPK (pejabat pembuat komitmen) dan pengusaha. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian Rp 800 juta.
Seiring berjalanannya proses hukum, para tersangka setidaknya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 200 juta. Walau begitu, dia memastikan, proses hukum akan dilakukan sebagai mana mestinya.
Kejarin Garut, dia mengungkapkan, terus berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut.
“Tapi kita lakukan pelan-pelan dan tenang agar tidak ada intervensi dai pihak manapun. Dan kita tentunya akan membuka secara jelas saat perkaranya masuk persidangan untuk menghindari kegaduhan, dengan tetap melakukan tugas yang harus kita lakukan,” jelasnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial sapi bunting diterima Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan di tahun 2015. Anggaran yang dikeluarkan sata itu, diketahui sebesar Rp 2,43 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan sosial sapi bunting itu diserahkan dinas terkait kepada dua kelompok tani di Kecamatan Cilawu dan Cisurupan. Bantuan dalam bentuk sapi indukan itu, setiap kelompok taninya seharunya mendapatkan 120 ekor.
Berdasarkan penyelidikan pihak kejaksaan, diduga bantuan yang diterima dua kelompok tani itu nilainya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak yang disetujui pemerintah. Saat itu, hasil penyelidikan pihak kejaksaan menunjukkan bahwa ada selisih harga yang diduga berpotensi merugikan negara.
Baca juga:
Tabir Tersingkap di Sidang Korupsi Juliari dan Suap Edhy Prabowo
Selain Cita Citata, Deretan Nama Seleb Ini Pernah Terseret Kasus Korupsi
Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Cita Citata Buka Suara
Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Instagram Cita Citata Diserbu
Sidang Korupsi Bansos Corona, Menko PMK & Ihsan Yunus Masuk Daftar Pengusul Vendor
Ada Nama Hotma Sitompul di Sidang Korupsi Bansos Corona, Disebut Terima Rp3 Miliar