LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan Agung Siapkan 16 Jaksa untuk Persidangan Kasus Rizieq

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 16 orang jaksa yang akan menyidangkan perkara Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Saat ini Kejaksaan Agung telah menerima SPDP kasus Rizieq.

2021-01-26 15:15:00
Habib Rizieq
Advertisement

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 16 orang jaksa yang akan menyidangkan perkara Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Saat ini Kejaksaan Agung telah menerima SPDP kasus Rizieq.

"Kasus Habib Rizieq Shihab ini saya sampaikan sudah proses koordinasi dan konsultasi. Dan saya telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," ujar Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Fadil menjamin, Kejaksaan Agung akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan objektif. Dia pun mengaku akan berhati-hati menangani perkara Rizieq.

Advertisement

"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman kepada siapapun," ujarnya.

Kejaksaan Agung akan memberikan petunjuk dan koordinasi dengan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Fadil mengatakan, ada beberapa kasus terkait Rizieq yang sudah dikoordinasikan. Yaitu kasus protokol kesehatan di Petamburan serta Megamendung, dan beberapa kasus lainnya.

"Kami sangat hati-hati baca berkas ini dan akan memberi petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri. Karena ada beberapa perkara kami tangani yang telah diserahkan Mabes Polri kepada kami, yaitu Megamendung, Petamburan dan beberapa kasus lain lagi yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan PTPN VIII Soal Sengketa Tanah Rizieq
Polri: Kabar Rizieq Syihab Sakit Itu Bohong
Polisi Bilang Kondisi Kesehatan Rizieq Syihab Baik, Ini Kata Pengacara
Polri: Kondisi Rizieq Syihab Baik-Baik Saja
Polisi Soal Pengacara Ingin Rizieq Dirawat di RS Ummi: Nanti Dicek Dokter Polri
Rizieq Sakit Maag Akut dan Sesak Napas, Pengacara Ingin Dirawat di RS Ummi Bogor

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.