Kejagung tunggu undangan Bareskrim untuk gelar perkara Komjen BG
Tony memastikan setelah undangan diterima, Kejagung bakal menghadiri gelar perkara tersebut.
Kejaksaan Agung hingga kini belum menerima undangan gelar perkara berkas kasus Komjen Budi Gunawan dari Bareskrim Polri. Selain Kejagung, Bareskrim sebelumnya menyatakan sudah mengundang KPK, PPATK, sejumlah ahli hukum, dan internal Polri dalam gelar perkara tersebut.
"Sampai sekarang belum menerima," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/4).
Tony memastikan setelah undangan diterima, Kejagung bakal menghadiri gelar perkara tersebut. Namun hingga kini undangan tersebut belum diterima Kejagung.
"Kalau diundang kami datang. Kami tunggu undangannya," ujar Tony.
Seperti diketahui gelar perkara terbuka berkas Budi Gunawan, sedianya digelar pada Selasa (14/4) lalu. Namun gelar perkara tersebut batal setelah Bareskrim dan pihak undangan seperti KPK dan Kejagung menyatakan banyak kegiatan perkara kasus yang ditangani lembaganya masing-masing.
Bareskrim beralasan undangan terhadap KPK, PPATK, Kejagung dan sejumlah ahli hukum guna mengetahui sudah sejauh mana penyidikan yang dilakukan KPK maupun Kejagung dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, akan mengirim surat undangan kedua kepada PPATK, KPK, Kejagung, dan sejumlah ahli hukum terkait gelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan.
Baca juga:
Pekan ini, Polri kirim undangan kedua ke KPK soal gelar perkara BG
Lama 'menghilang', begini gaya Budi Gunawan di Mabes Polri
Ditanya calon kuat Wakapolri, ini reaksi Komjen Budi Gunawan
Budi Gunawan dijagokan jadi Wakapolri? Ini kata Kapolri Badrodin
BW tantang Polri serius ungkap kasus Budi Gunawan, mau libatkan KPK