Kejagung rumuskan alat bukti jerat Dhana di pengadilan
Kejagung membantah kalau kasus Dhana berjalan lambat. Saksi-saksi terus dimintai keterangan.
Kejaksaan Agung mulai merumuskan alat bukti untuk menjerat Dhana Widyatmika Merthana di pengadilan. Sejumlah saksi yang pernah berurusan dengan tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang itu telah diperiksa penyidik.
"Penyidik sedang merumuskan alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (5/4).
Hari ini Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi lagi. Kali ini dua saksi diperiksa adalah dari perusahaan yang pernah berurusan dengan Dhana. "Hanya dua yang hadir berinisial AIS dari PT. CSW dan LJH dari PT. KL," jelas Adi.
Tetapi Adi membantah kalau kasus Dhana berjalan lambat. Menurut dia, Kejagung akan tetap memeras otak untuk mengurai kasus Dhana.
Kasus Dhana ini mencuat karena sebagai PNS golongan III C mempunyai harta tidak wajar. Dhana diduga mempunyai harta puluhan miliar rupiah.(mdk/has)