LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung Periksa Dirut Citilink Periode 2012-2014 Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014 dan P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015.

2022-03-10 09:03:00
Garuda Indonesia
Advertisement

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2011-2021. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AW dan SA pada Rabu (9/3) kemarin.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/3).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014 dan P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015.

Advertisement

"Mereka, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021," sebutnya.

Adapun tujuan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait proyek pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Advertisement

Kedua tersangka adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga anggota tim pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

"Dua orang tersebut yang pertama tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang kedua tersangka AW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

Baca juga:
Lengkapi Berkas 2 Tersangka, Kejagung Periksa Eks Direktur Produksi Garuda
Lengkapi Dua Berkas Tersangka, Kejagung Periksa Dua Petinggi Garuda
Wamen II BUMN Temui Jaksa Agung Bahas Penyelamatan Aset Garuda Indonesia
Kasus Korupsi Garuda Untungkan Perusahaan Asing
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kejagung Periksa Eks Komisaris dan 4 Petinggi Garuda terkait Korupsi Pesawat

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.