LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung Periksa 4 Saksi untuk Dalami Kasus Korupsi PT Asabri

Pemeriksaan terhadap para saksi itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada

2021-11-11 10:32:46
kejaksaan agung
Advertisement

Kejaksaan Agung telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi itu untuk dimintai keterangan terkait apa mereka alami sendiri atas perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.

Advertisement

Berikut empat orang saksi yang diperiksa :

1. YG selaku Kadiv Bangus PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI)

2. FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI)

Advertisement

3. IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI)

4. SO selaku Staf PT. Batu Kuda Propertindo, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi (MI) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri.

"Penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Rabu (28/7).

Adapun ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Baca juga:
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Direktur Perusahaan Sebagai Saksi
MAKI Dorong Kejagung Buru Aset Terdakwa dan Tersangka Asabri hingga ke Luar Negeri
Kejagung Sita Ambon City Centre Milik Teddy Tjokrosaputro Tersangka Korupsi Asabri
Perkara Korupsi Asabri, Ini 6 Saksi yang Diperiksa Kejagung
Soal Hukuman Mati Koruptor, Jaksa Agung Diminta Buktikan di Tuntutan Korupsi Asabri

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.