Kejagung periksa 3 perusahaan yang ditangani Dhana
Kejagung pun memastikan akan memeriksa semua perusahaan yang pernah ditangani Dhana Widyatmika.
Kejaksaan Agung memeriksa tiga perusahaan yang pernah ditangani Dhana Widyatmika. Tiga petinggi perusahaan ini akan diperiksa sebagai saksi.
"Dipanggil 3 perusahaan, semua yang berhubungan dengan aktivitas tersangka," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Senin (5/3).
Kejagung enggan menjelaskan siapa saja pengusaha ini. Kejagung pun memastikan akan memeriksa semua perusahaan yang pernah ditangani mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
"Semuanya akan kita periksa, nanti tunggu pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak, Kejagung telah menahan Dhana Widyatmika. Dhana diduga menyalahgunakan jabatannya sejak tahun 2002. Kekayaannya yang berjumlah puluhan miliar telah diblokir Kejagung.(mdk/ian)