Kejagung: Berkas Dhana belum P21 dalam waktu dekat
Kejagung saat ini masih terus mendalami kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika Merthana belum P21 (lengkap) dalam waktu dekat. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak itu masih terus berjalan.
"Masih dalam proses analisa, buktinya sekarang masih periksa satu saksi lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/5).
Menurutnya, saat ini penyidik tengah memeriksa seorang saksi wajib pajak yang pernah ditangani Dhana. "Ada pemeriksaan satu saksi hari ini bernama Widjanarko Yuwono dari perusahaan swasta," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah memblokir reksadana Dhana Widyatmika karena diduga merupakan hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penyidik mengklarifikasi beberapa transaksi yang terjadi di luar negeri.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkow mengatakan, penyidik terus berusaha membongkar kasus Dhana. Pihaknya berusaha agar berkas kasus Dhana siap diajukan ke pengadilan sebelum akhir bulan Mei tahun ini.(mdk/dan)