LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kediamannya Diteror Bom, Agus dan Laode Kerja Seperti Biasa

Sebelumnya, kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo di Kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat ditemukan barang yang diduga bom pipa. Sementara di kediaman Laode Syarif ditemukan diduga bom molotov.

2019-01-09 16:42:44
KPK
Advertisement

Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif diteror benda mirip molotov. Peristiwa itu dipastikan tidak akan mengganggu kerja keduanya dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Febri, kedua komisioner KPK tersebut tetap hadir di Gedung KPK dan menjalankan tugas seperti biasa hari ini.

"Iya. Tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing," ujar Febri singkat saat dikonfirmasi, Rabu (9/1).

Advertisement

Sebelumnya, kediaman Agus Rahardjo di Kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat ditemukan barang yang diduga bom pipa. Sementara di kediaman Laode Syarif ditemukan diduga bom molotov.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, tak ada pengamanan ketat di sekitar Gedung Merah Putih meski dua kediaman komisionernya diteror bom.

Baca juga:
Istana Soal Pimpinan KPK Diteror: Penegak Hukum Tak Boleh Diintimidasi
Polisi Sebut Pelaku Teror Rumah Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif Berjumlah 2 Orang
Ketua DPR Duga Teror di Rumah Pimpinan KPK Upaya Menakuti-nakuti
Abraham Samad Tak Terkejut Rumah Pimpinan KPK Kena Teror
DPR Minta Kapolri Tingkatkan Keamanan Pasca Rumah Pimpinan KPK Diteror
Bercak Gosong di Rumah Wakil Ketua KPK Usai Pelemparan Molotov
Antasari Azhar: KPK Tidak Akan Bisa Diteror!

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.