Kedapatan bawa airsoft gun, pemilik Yaris diciduk polisi
Pistol mainan jenis FN tersebut terpaksa disita karena tidak memiliki izin dari kepolisian.
Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan mengamankan seorang pengendara mobil karena kedapatan membawa sebuah airsoft gun. Senjata mainan ditemukan tersimpan dalam kendaraannya berlangsungnya razia di di Jalan Guru Patimpus, Medan.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, pengemudi mobil Toyota Yaris tersebut sempat diamankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, dia tidak bisa memperlihatkannya pada petugas.
Petugas pun menindaknya dengan menyita kendaraan tersebut ke Polresta Medan. Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan airsoft gun jenis pistol di dalamnya.
"Saat mobil itu, dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib dan menemukan satu pucuk senjata api (senpi) airsoft gun jenis FN," ucap Budi di Medan, Kamis (18/9), seperti dilansir Antara.
Kemudian, petugas kepolisian menanyakan surat izin penggunaan airsoft gun tersebut. Namun pemiliknya juga tidak dapat memperlihatkan izin tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, dan akhirnya pengendara mobil itu dibawa ke Polsekta Medan Baru," kata Kasatlantas Polresta Medan.
Baca juga:
Ancam polisi, penjual senjata api ditembak mati
Korek-korek sampah di bandara, pemulung temukan ratusan amunisi
Anak umur 17 tahun ciptakan pistol dengan pemindai jari
Bawa senjata api, Heldy Rozadi dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta
Diam-diam bawa senjata, guru di Amerika tembak kaki sendiri