LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Wanita di Mobil Audi bukan Istri Anggota Polisi

Diketahui, seorang perempuan berinisal EN mengatakan dirinya adalah istri dari seorang anggota polisi berinisial D. Ia pun meminta izin kepada suaminya untuk ikut di belakang rombongan mobil polisi.

2023-01-29 11:44:44
Kecelakaan
Advertisement

Penumpang yang ada di mobil Audi mengaku diizinkan ikut iring-iringan kepolisian Polda Metro Jaya sesaat sebelum menabrak mahasiswi Unsur di Cianjur. Polda Jabar meluruskan status perempuan tersebut bukan seorang istri dari anggota polisi.

Diketahui, seorang perempuan berinisal EN mengatakan dirinya adalah istri dari seorang anggota polisi berinisial D. Ia pun meminta izin kepada suaminya untuk ikut di belakang rombongan mobil polisi.

Pernyataan itu disampaikan bersama pengemudi Audi bernama Sugeng yang saat itu membantah menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19) meninggal dunia.

Advertisement

"Terkait status, statusnya bukan istri tapi teman dan kenal salah satu anggota polisi. Untuk itu, S (pengemudi Audi) tersangka berkeyakinan ikut dalam rangkaian, karena merasa pede majikannya kenal dengan polisi maka dia memberanikan diri menempel ke rombongan pengawalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (29/1) malam.

Saat itu, setelah EN memberikan keterangan kepada wartawan, dia kemudian mendatangi Polres Cianjur pada malam harinya.

Advertisement

"Ia mengaku pada sore hari dalam keadaan tertekan dan diarahkan. Ini berdasarkan keterangan yang bersangkutan kemudian menyampaikan kejadian yang dituangkan dalam BAP, salah satunya menyampaikan kejadian tersebut (menabrak Selvi) benar terjadi," jelas Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan pengakuan seseorang di luar proses penyidikan tidak bisa digunakan keterangannya dalam proses penyidikan kasus ini.

"Kami menyampaikan segala proses penyidikan ini dengan lugas dan transparan, agar masyarakat bisa menilai keterangan dalam kasus ini," imbuh Ibrahim.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.