LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kecanduan Film Porno, Dua Remaja di Kebumen Cabuli Temannya Sendiri

Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua korban curiga, putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg. Saat sampai di rumah, anaknya bercerita telah dilecehkan oleh para tersangka.

2020-09-19 05:30:00
pencabulan
Advertisement

Kecanduan film dewasa, dua warga Kecamatan Padureso cabuli temannya yang masih di bawah umur. Pencabulan diduga dilakukan oleh NA dan JA kepada gadis usia 15 tahun, warga Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen.

Gadis itu dicabuli secara bergantian oleh dua temannya. Pencabulan dilakukan di rumah orang tua tersangka, NA pada Sabtu (12/9) sore.

"Awalnya korban diajak bermain ke rumah salah satu tersangka. Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar," kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (18/9).

Advertisement

Pengakuan tersangka NA, ia tertarik dengan korban karena tidak bisa menahan hasratnya akibat sering menonton film dewasa.

"Saya sering nonton film dewasa. Saya sering nonton film dewasa Jepang," ungkap tersangka NA.

Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua korban curiga, putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg. Saat sampai di rumah, anaknya bercerita telah dilecehkan oleh para tersangka.

Advertisement

Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen. Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno.

Tersangka dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 Th 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.