Kecam Mafia Perdagangan Orang, Mahfud: Saya Punya Daftar Jaringannya
Kedatangannya ke Batam sekaligus ingin mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus ini. Baik oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta, agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tindak pidana perdagangan orang sangat keji. Dia pastikan, pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.
"Tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini," ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Rabu (5/4).
Kedatangannya ke Batam sekaligus ingin mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus ini. Baik oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta, agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.
"Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu," kata dia.
Pemerintah Tak Main-Main Tindak TPPO
Setelah pembahasan perdagangan orang di Batam, kata Mahfud, pihaknya akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.
"Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan," kata Mahfud menegaskan.
Yang jelas kata dia, kasus tindak pidana perdagangan orang ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.
"Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama," ujar Mahfud.
(mdk/lia)