LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kebun Binatang Surabaya kembangkan lahan konservasi

"Kebetulan di Puspa Agro ada kelebihan lahan sekitar 5 hektare. Jadi bisa dimanfaatkan," ujar Gubernur Jatim Soekarwo.

2012-05-21 23:46:23
Satwa Indonesia
Advertisement

Pemerintah Jawa Timur akan melakukan pengembangan lahan konservasi satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke beberapa kawasan lain di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, kalau lahan konservasi satwa di KBS, semua sudah tidak layak digunakan, akan dikembangkan ke beberapa daerah lain, salah satunya di kawasan Puspa Agro di Jalan Jemundo, Sidoarjo.

"Saya memiliki rencana ke sana. Kebetulan di kawasan Puspa Agro ada kelebihan lahan sekitar lima hektare. Jadi di sana bisa dimanfaatkan sebagai lahan konservasi," ujar gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo itu di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (21/5).

Selain lahan konservasi yang tidak layak, Pakde Karwo menilai, satwa-satwa di KBS juga sudah melebihi kapasitas atau over populasi. "Lahan konservasi sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh. Semua harus ingat, bahwa KBS tidak hanya dijadikan tempat wisata semata, tapi juga lahan konservasi," tegas Pakde Karwo.

Salah satu satwa, Burung Pelikan misalnya, lanjut Pakde Karwo mencontohkan, jumlah burung tersebut tidak sesuai dengan kandangnya. Burung yang memiliki kantung di bawah paruh ini, jumlahnya sangat banyak sehingga sulit untuk terbang.

Disinggung soal pembentukan BUMD Pemkot Surabaya di KBS, Pakde Karwo meminta harus didirikan dengan menggunakan peraturan daerah.

"Saya terus mendorong Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar KBS secepatnya diurus. Semua harus dikomunikasikan demi kemajuan KBS," terang dia.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur juga pernah menegaskan agar Pemkot Surabaya segera membentuk BUMD yang dimaksudkan untuk pengelolaan KBS, bukan berupa Perwali ataupun Pergub.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur, Suprianto mengatakan, Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS Jilid II, Hadi Prasetyo sudah meminta penjelasan kepada Biro Hukum soal pembentukan Perwali untuk pengganti Perda sementara pembentukan BUMD.

"Kalau mau buat BUMD ya harus tunggu perdanya jadi. Kalau cepat terbentuk, ya pembahasan perdanya dibahas dengan cepat pula," ungkapnya(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.