Kebakaran Hutan Lindung di Ponorogo belum dapat dipadamkan
Hutan tersebut, kata dia berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangpatihan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Dan Sekitarnya (Lawu DS).
Hutan lindung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terbakar sejak Kamis (28/6) malam. Hutan milik Perum Perhutani di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong yang terbakar berada di petak 43A Tanah Turut yang memiliki luas 132,30 hektar.
"Kebakaran hutan terjadi di petak 43A yang memiliki luas baku hutan 132,30 hektare dengan jenis tanaman RBC (Rimba Hutan Campuran)," kata Kapolsek Balong AKP Sukamto, seperti diberitakan Antara, Jumat (29/6).
Hutan tersebut, kata dia berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangpatihan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Dan Sekitarnya (Lawu DS).
Sukamto menambahkan, sejumlah orang dari unsur TNI, Polri, petugas Perhutani bersama masyarakat telah berupaya memadamkan kebakaran. Namun, api belum bisa dipadamkan.
"Personel Babinsa bersama Polri dan Perhutani serta masyarakat berusaha memadamkan api. Namun api belum bisa dipadamkan, karena terkendala lokasi yang sangat curam dan angin sangat kencang," katanya.
Penyebab kebakaran kini masih diselidiki kepolisian. "Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Baca juga:
Hutan rakyat seluas 7 hektar di Ponorogo terbakar
Asian Games, Polda Sumut bentuk Satgas cegah kebakaran hutan
Hutan Gunung Lawu terbakar, Perhutani Surakarta siaga
Hutan di lereng Gunung Lawu terbakar
2 Hektar lahan Perhutani terbakar di Ponorogo, petugas gabungan dikerahkan
Lewat udara, Menteri Siti Nurbaya pantau penanganan karthutla di sejumlah titik