Kata Polri soal PM Malaysia Terima Paket Pasti Gigi Ganja dari Indonesia
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya masih menunggu dari pihak PDRM terkait permasalahan tersebut.
Kepolisian Sepang, Malaysia telah menyita paket berisi pasta gigi yang diduga mengandung ekstrak ganja dalam sebuah paket yang ditujukan kepada Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Penyitaan ini dilakukan pada Senin (13/3) lalu.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa barang tersebut dibeli melalui platform belanja online dengan alamat dari Indonesia.
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dir Tipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengaku, belum menyelidiki kasus tersebut. Terlebih untuk alamat pengirim paket tersebut.
"Belum (menyelidiki). Kami menunggu, sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud," kata Krisno saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya masih menunggu dari pihak PDRM terkait permasalahan tersebut.
"Menunggu. Ditipidnarkoba bekerjasama sangat intens dengan JSJN PDRM. Pada tanggal 28 Feb-2 Maret 2023 kedua pihak melaksanakan Bilateral meeting di Labuhan Bajo NTT untuk membahas hal-hal bersifat taktikal antara lain berbagi info intelejen," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Sepang, Malaysia mengatakan pada Senin (13/3) kemarin bahwa mereka telah menyita paket berisi pasta gigi yang diduga mengandung ekstrak ganja dalam sebuah paket yang ditujukan kepada dua politisi.
Paket itu dikirim ke Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Asisten Komisaris Polisi Distrik Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang petugas yang bekerja di kantor penyelidikan kementerian telah mengajukan laporan polisi mengenai paket tersebut setelah menerima telepon dari layanan pengiriman.
"Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket tersebut berisi barang terlarang, karena pekan lalu sebuah kantor pemerintah menerima paket berisi daun ganja juga," ujar Wan Kamarul sebagaimana dikutip dari Malay Mail, Selasa (14/3).
"Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima," imbuhnya.
Wan Kamarul mengatakan pada 10 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 waktu setempat, dua polisi bersama pelapor pergi ke pusat pengiriman di Sepang tempat paket itu disita.
Tabung pasta gigi itu diberi label "Happy Green" dengan pola daun ganja berwarna hijau dan putih.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa barang tersebut dibeli melalui platform belanja online dengan alamat dari Indonesia.
Kasus ini masih dan sedang diinvestigasi oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya.
(mdk/rhm)