LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kata Johan, kalau Anas tidak mau diobati KPK ya silakan

"Kasih tahu mereka. Anas itu tersangka dan tahanan KPK. Tersangka atau tahanan itu tanggung jawab KPK," kata Johan.

2014-02-26 20:07:14
Anas Urbaningrum
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap menanggung biaya pengobatan saraf dan gigi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebab menurut mereka, saat ini Anas sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, menanggapi pernyataan anggota tim kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso. Dia mengatakan, ihwal pengobatan itu adalah tanggungan lembaga antikorupsi itu sesuai dengan rujukan dokter.

"Kasih tahu mereka. Anas itu tersangka dan tahanan KPK. Tersangka atau tahanan itu tanggung jawab KPK, dengan biaya KPK," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Namun, lanjut Johan, KPK mempersilakan jika Anas ingin membiayai pengobatan seorang diri. Menurut dia, KPK sudah melakukan kewajiban semaksimal mungkin.

"Ini kan sesuai rujukan KPK. Kalau enggak mau (dibiayai berobat), ya silakan. Jatah KPK kan ya itu tadi," ujarnya.(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.