LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kata goblok dan tolol ada di LKS SMPN 17 Tangerang

"Jangan karena ini gratis, jadi asal saja. Saya juga sudah datangi pihak sekolah," ujar Dewi, orangtua siswa.

2013-09-18 21:00:00
buku sekolah
Advertisement

Orangtua siswa SMPN 17 Kota Tangerang dikejutkan dengan sebuah Lembar kerja Siswa (LKS) Bahasa Indonesia yang berisi kata kasar. Dewi Handayani, orangtua Rizki, siswa kelas VII SMPN menemukan kata kasar tersebut saat membantu anaknya mengerjakan pekerjaan rumah.

"Saat anak saya mengerjakan PR saya melihat ada kata-kata kasar di dalam LKS yang ia kerjakan," katanya Rabu (18/9).

Menurut Dewi, kata kasar tersebut adalah goblok dan tolol, terdapat pada halaman 5 LKS. Dalam LKS tersebut dijelaskan secara gamblang pemahaman kata-kata yang seharusnya tidak masuk dalam pendidikan anak.

"Ini benar-benar dijelaskan di dalam pemahaman materi, sehingga anak saya sempat mengatakan bahwa saya seharusnya tidak melarang ia berkata tolol dan goblok, karena dalam buku pelajaran pun di bahas dan diperbolehkan, " tegasnya.

Dewi menilai ada kesalahan dalam materi pelajaran yang diberikan pada anaknya. Dia khawatir kata itu akan diingat dan di contoh oleh anaknya.

"Saya terus berusaha agar anak tidak berkata kasar, akan tetapi ini seperti dilakukan pembenaran dalam LKS," tuturnya lagi.

Ditambahkannya, LKS tersebut diberikan pihak sekolah secara gratis karena ditanggung anggaran dana BOS. "Jangan karena ini gratis, jadi asal saja. Saya juga sudah datangi pihak sekolah, tapi saya tidak diterima dengan baik dan belum ada penjelasan apa-apa," pungkasnya.

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya LKS yang berisi kata kasar tersebut. Dia menduga LKS itu tidak hanya ada di SMPN 17 Kota Tangerang aja, karena diperuntukkan bagi siswa kelas VII SMPN.

"Saya sih belum lihat jelasnya bagaimana, tapi kalau benar, kemungkinan tiap sekolah tingkat SMP ada, karena penerbit tidak akan menjual buku untuk satu sekolah saja," katanya.

Dia juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mempertanyakan hal tersebut lalu menindak lanjutinya ke pihak SMPN 17. "Kita ingin tahu komentar dari Dinas Pendidikan dulu, kesalahannya ada di siapa. Yang pasti saya menyayangkan adanya LKS yang berisi materi tidak lazim beredar di sekolah," katanya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.