Kasus Wisma Atlet diusut lagi, KPK mulai bidik Alex Noerdin?
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengelak jika KPK sedang mengincar keterlibatan Alex Noerdin dalam perkara itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan membuka penyelidikan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Muncul dugaan, lembaga antirasuah itu bakal mengusut keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam perkara itu.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengelak jika lembaga antirasuah itu sedang mengincar keterlibatan Alex Noerdin dalam perkara ini. Dia pun enggan membeberkan lebih lanjut.
"Yang pasti, KPK sedang mendalami indikasi penyalahgunaan wewenang, atau penggelembungan harga oleh seorang pejabat pada pengadaan Wisma Atlet ini," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4).
Alex Noerdin diketahui adalah penanggung jawab proyek Wisma Atlet. Dia diduga menerima aliran dana dari PT Duta Graha Indonesia dan Muhammad Nazaruddin sebagai imbalan memuluskan pengerjaan proyek itu. Nama Alex pun tercantum dalam surat dakwaan Muhammad Nazaruddin dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Bahkan, Alex diduga ikut mengubah desain proyek dari rencana semula, yang berakibat pengubahan spesifikasi bangunan dan anggaran.
Saat ini, Alex mencalonkan diri kembali sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan. Meski aroma politisisasi kasus ini menguat, KPK menampik hal itu.
"KPK domainnya hukum. Penyelidikan sudah berjalan dari beberapa bulan lalu, jadi tidak ada kaitannya dengan politik. Berdasarkan bukti cukup, KPK menilai sudah bisa mengembangkan ke tingkat penyelidikan," ujar Johan.(mdk/hhw)