Kasus video porno, polisi akan panggil HA sebagai saksi
Kanit Krimsus Polresta Depok, AKP Firdaus mengaku sudah mendapat data akademik dan data pribadi HA.
Polisi berencana untuk memanggil wanita berinisial HA, atas kasus video porno yang diduga diperankan oleh alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut. Kanit Krimsus Polresta Depok, AKP Firdaus mengaku sudah mendapat data akademik dan data pribadi HA. HA dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kami sudah berkoordinasi, dari pihak UI menyebutkan bahwa nama dan foto yang viral mirip dengan salah satu mahasiswi," kata Firdaus, Kamis (26/10).
"Kaitan tersebut kemudian kami minta datanya, baik akademik maupun pribadi. Selanjutnya kami melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan apakah betul dalam video tersebut dirinya," tambah dia.
Disebutkan bahwa dari data pribadi dan akademik HA merupakan titik awal polisi untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan. Pihaknya juga akan memeriksa saksi lain. Bahkan akan dicari juga identitas pria dalam video itu.
"Kami dalami terus. Termasuk mencari identitas pemeran pria," tutupnya.
Baca juga:
Kampus telusuri kehebohan video porno diduga mahasiswi UI
Pemeran wanita dalam video porno beredar di medsos ternyata alumni UI
Tim Cyber polisi telusuri penyebar video mesum Alumni UI
Usut pemeran video mesum, polisi cek data akademik di kampus UI