Kasus vaksin palsu, Komisi IX sebut peran BPOM belum maksimal
"Nah kita berharap dengan evaluasi Permenkes ini, bisa memfungsikan BPOM," terang Erma.
Wakil Ketua Komisi IX, Erma Lena menyebut peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum maksimal. Bahkan, dinilai dia tidak maksimalnya peran BPOM merupakan penyebab beredarnya vaksin palsu ke sejumlah fasilitas kesehatan.
"Karena selama ini kita lihat peran BPOM, itu belum maksimal karena regulasinya BPOM yang membuat dia tidak maksimal menjalankan fungsinya," kata Erma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).
Komisi IX baru saja membentuk panitia kerja vaksin palsu sore tadi. Panja ini dibentuk untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu beberapa waktu lalu.
Salah satu fokus kerjanya adalah meminta Kemenkes mengevaluasi 4 Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur soal peran dan fungsi BPOM. "Nah kita berharap dengan evaluasi permenkes ini, bisa memfungsikan BPOM," terang Erma.
Dia yakin dengan di evaluasinya 4 permen, peran dan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan akan lebih maksimal. Termasuk dalam mengawasi pembuatan, penyebaran dan penggunaan obat dan makanan.
"Kalau permenkesnya dievaluasi itu tujuannya memfungsikan kembali ke semestinya. Jadi tidak hanya melakukan pengawasan di luar, tapi di fasilitas-fasilitas kesehatan termasuk puskesmas-puskesmas khususnya untuk obat dan makanan," jelasnya.
"Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan. Jadi lebih kita fungsikan," sambung Erma.
Baca juga:
Kepala BPOM baru janji selesaikan kasus vaksin palsu
Vaksin palsu, negara dinilai gagal jamin warga atas hak kesehatan
Korban vaksin palsu minta RS Harapan Bunda bertanggung jawab
Ini pesan Menteri Kesehatan buat Kepala BPOM yang baru
Bareskrim audit rumah sakit pengguna vaksin palsu di Bekasi
Kasus vaksin meledak, layakkah Menteri Kesehatan direshuffle?