LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Taufik Kurniawan, KPK Cecar Tiga Eks Pimpinan Banggar DPR

Kasus Taufik Kurniawan, KPK Cecar Tiga Eks Pimpinan Banggar DPR. Kahar mengaku dicecar soal anggaran APBN Perubahan tahun 2016. Namun Kahar tak banyak memberikan kejelasan soal pemeriksaannya ini.

2019-02-12 18:21:47
Taufik Kurniawan tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses dan pengajuan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kebumen terhadap Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Selain Kahar, penyidik juga menelisik hal tersebut kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Diketahui ketiga mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diperiksa sebagai saksi Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kebumen 2016. Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (12/2).

Advertisement

Usai diperiksa, Kahar mengaku dicecar soal anggaran APBN Perubahan tahun 2016. Namun Kahar tak banyak memberikan kejelasan soal pemeriksaannya ini.

"Enggak tahu saya," kata Kahar saat ditanya apakah Banggar membahas anggaran DAK Kebumen secara khusus.

Sementara Ahmad Riski Sadig tak mengakui jika anggaran DAK Kebumen dibahas secara khusus oleh Banggar DPR. "Enggak ada. Kita enggak pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per-daerah," kata Ahmad usai menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," kata Febri.

Reporter: Fahrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Terkait Suap
Diperiksa Kasus DAK Kebumen, Anggota DPR Kahar Muzakir Bungkam
Kasus Taufik Kurniawan, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan hingga 3 Maret 2019
KPK Kembali Periksa Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen
Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Usai Diperiksa KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.