LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Surah Al Maidah Ahok, Polri periksa pihak FPI pekan ini

Kasus Surah Al Maidah Ahok, Polri tinggal periksa pihak FPI. Dikatakan Kapolri Jenderal Tito, pemeriksaan terhadap pihak FPI batal lantaran minta pemeriksaan ditunda sampai hari Selasa atau Rabu. Padahal, Polri ingin kasus dugaan penistaan agama itu cepat rampung.

2016-10-31 16:58:15
Ahok hina Alquran
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berlanjut. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa baik dari pihak pelapor atau pun terlapor.

"Saya menggulirkan proses hukumnya. Saat ini tahap penyelidikan cukup banyak saksi diperiksa, pelapor, saksi ahli, termasuk FPI," kata Tito di Mako Brimob, Depok, Senin (31/10).

Namun, dikatakan Tito pemeriksaan terhadap pihak FPI batal lantaran minta pemeriksaan ditunda sampai hari Selasa atau Rabu. Padahal, Polri ingin kasus dugaan penistaan agama itu cepat rampung.

"FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu. Rabu. Kita maunya cepat. Pemeriksaan Ahok udah dilaksanakan, tadinya mau dipanggil tapi datang sendiri ya silakan. Lebih baik," ujar dia.

"Termasuk pelapor lain, tanpa perlu panggilan kalau bisa datang sendiri akan kita periksa supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya kita laksanakan proses hukum ini sehingga sama semua di mata hukum," timpal dia.

Kendati begitu, mantan Kapolda Metro Jaya ini tak menampik adanya pihak-pihak tertentu memanfaatkan kasus menjerat Ahok itu untuk kepentingan politik. Apalagi, kasus tersebut menyangkut isu agama.

"Namun, berkaitan masalah politik, pasti enggak akan lepas kalau ada yang katakan ini berhubungan dengan agama, iya. Tapi kesan publik ada pihak yang gunakan untuk kepentingan politik, pasti ada," pungkas Tito.

Baca juga:
Fadli Zon soal demo Ahok: Presiden jangan kabur, terima pendemo
Polri siapkan 18.000 pasukan amankan demo Ahok
Anton Medan ngaku pernah bebaskan Habib Rizieq usai ditangkap polisi
Polri imbau demo 4 November berjalan damai dan waspadai penyusup
Jika Polri & TNI tak bisa jaga demo, Anton ancam pakai hukum rimba
Amankan demo Ahok, Kapolri minta anak buah kerja sama dengan TNI
Sudah minta maaf, Ahok minta tak perlu lagi ada demo besar

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.