LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Proyek Pemkab Labuhanbatu, Ketua DPRD Dipanggil KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta.

2018-11-21 10:32:43
Suap Bupati Labuhanbatu
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Labuhanbatu, Sumatera Utara, Dahlan Bukhari. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka UR (Umar Ritonga)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Advertisement

Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta serta orang kepercayaan bupati dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).

Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta.

Uang Rp 576 juta merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar. Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.

Advertisement

Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.

Dalam perjalanannya, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp 46 miliar yang diduga diterima Pangonal dari beberapa proyek di Sumatera Utara.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bupati Nonaktif Labuhan Batu Dititipkan KPK ke Rutan Tanjung Gusta
Berkas Penyidikan Rampung, Bupati Nonaktif Labuhanbatu Segera Disidang Kasus Suap
KPK Periksa Pangonal Harahap dan Ali Murtopo
Bupati Labuhan Batu berdalih tak tahu fee proyek termasuk korupsi
Istri Bupati Labuhanbatu dipanggil KPK diduga soal penghilangan barbuk
Suap Bupati Labuhanbatu Rp 38,8 M, Direktur PT BKA jalani sidang perdana
KPK tetapkan tangan kanan Bupati Labuhanbatu tersangka suap

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.