Kasus suap PLTU Riau-1, KPK kembali panggil Dirut PLN Sofyan Basir
Sofyan Basir juga pernah dipanggil sebanyak dua kali terkait kasus ini. Di pemeriksaan yang lalu, Sofyan dikonfirmasi seputar pengetahuannya dalam kasus yang melibatkan pengusaha dan anggota DPR RI. Sofyan juga sempat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah dan di kantornya.
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau 1.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2018).
Pantauan di lokasi, Sofyan Basir tiba di Gedung KPK pukul 10.05 WIB. Sebelumnya Sofyan Basir juga pernah dipanggil sebanyak dua kali terkait kasus ini.
Di pemeriksaan yang lalu, Sofyan dikonfirmasi seputar pengetahuannya dalam kasus yang melibatkan pengusaha dan anggota DPR RI. Tidak hanya itu, Sofyan juga sempat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah dan kantornya.
Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK kembali periksa Dirut PLN besok
Kasus PLTU Riau-1, Eni dicecar KPK soal pertemuan dengan Sofyan Basir
KPK sebut Eni sampaikan ke Idrus Marham soal jatah Sofyan Basir
KPK ungkap satu saksi sebut Sofyan Basir terlibat kasus PLTU Riau-1
Dalami kasus suap PLTU Riau-1, KPK akan panggil Dirut PLN
KPK belum temukan cukup bukti keterlibatan dirut PLN di kasus PLTU Riau
PLN beri hadiah beasiswa hingga renovasi rumah kepada Joni, total Rp 134 juta