Kasus suap pajak, KPK periksa 4 anak buah Fuad Rachmany
Keempat pegawai pajak itu yakni; Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriatna, dan Awwam Munazat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pajak perusahaan baja The Master Steel. Siang ini, penyidik KPK memeriksa empat anak buah Dirjen Pajak, Fuad Rahmany sebagai saksi.
"Keempatnya diperiksa untuk semua tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (22/5).
Keempat pegawai pajak itu yakni; Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriatna, dan Awwam Munazat. Mereka akan diperiksa untuk tersangka M Dian Iwan, Eko Darmayanto dan manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan dan Effendi.
Sebelumnya, KPK menangkap Eko dan M Dian Iwan serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak.
KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak, M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di Kanwil Jakarta Timur.
Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar USD 300 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel.
Salah satu tersangka Eko mengatakan keluarga Fuad Rahmany terlibat dalam kasus faktur pajak fiktif oleh PT Genta Dunia Jaya Raya. Namun hal itu dibantah oleh Fuad.(mdk/dan)