LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus suap Gubernur Gatot, Kamaluddin Harahap resmi ditahan KPK

Dia juga membantah menerima uang suap Gatot sebagai pelicin pembahasan APBD Sumut 2012-2014.

2015-11-23 20:27:20
Korupsi Gubernur Gatot
Advertisement

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Kamaluddin Harahap akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamaluddin ditahan sebagai tersangka atas dugaan kasus penerima uang suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Saat keluar dari Gedung KPK, Kamaluddin enggan berkomentar kepada awak media perihal penahanan dirinya. Begitu pula saat diberondong pertanyaan oleh awak media perihal dirinya sebagai koordinator penerima uang suap yang digelontorkan oleh Gatot dia pun membantah.

"Enggak itu bohong," ujarnya singkat, Senin (23/11).

Dia juga membantah menerima uang suap Gatot sebagai pelicin pembahasan APBD Sumut 2012-2014 dan menggagalkan hak interpelasi yang dilakukan oleh DPRD Sumut.

"Enggak enggak enggak (menerima uang suap)" bantah Kamaludin.

Kamaluddin yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam lamanya juga tidak mau meladeni pertanyaan awak media. Saat keluar Kamaluddin mencoba menutup wajahnya dengan sebuah map kertas.

Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati nantinya Kamaluddin Harahap akan ditahan di Polres Jakarta Timur selama 20 hari guna proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (23/11) menahan Kamaluddin Harahap (KH) wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Yuyuk, saat dihubungi merdeka.com.

Sebelumnya, Kamaluddin Harahap pernah dipanggil oleh KPK beserta 4 anggota DPRD lainnya, namun dia tidak hadir dikarenakan sakit.

Kamaludin Harahap diperiksa KPK lantaran diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho sebagai uang pelicin pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2012-2014.

Selain Kamaluddin sudah ada empat tersangka DPRD yang sudah ditahan Ajib Shah Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun anggota DPRD 2014-2019, Chaidir Ritonga wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019 dan Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014.

Keempatnya ditahan di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Saleh ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Ajib ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, Chaidir ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan Sigit ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.