Kasus suap Gatot Pujo Nugroho, eks anggota DPRD Sumut Rizal Sirait ditahan KPK
Kasus suap Gatot Pujo Nugroho, eks anggota DPRD Sumut Rizal Sirait ditahan KPK. Rizal sebelumnya merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sambil menggenggam tasbih.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sirait langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Rizal ditahan di rumah tahanan cabang KPK.
"Ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Rizal sebelumnya merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sambil menggenggam tasbih.
Rizal mengaku menyerahkan masalah hukumnya kepada lembaga antirasuah. Sebab, Rizal mengakui telah menerima uang suap dari Gatot sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut sudah dia kembalikan ke KPK.
"Rp 300 juta yah. Mohon maaf. Masyarakat Sumut, saya Rizal Sirait, saya mohon izin dan mohon maaf atas peristiwa ini. Ini ketentuan Allah," kata Rizal.
Meski ditahan, senator asal Sumut ini mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo. "Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014. Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus suap Gatot Pujo Nugroho, KPK periksa eks anggota DPRD Sumut Washington Pane
Rp 4,35 M sudah dikembalikan 38 anggota DPRD Sumut ke KPK
Kasus Gatot Pujo, 3 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap Rp 350 juta
KPK periksa 7 eks anggota DPRD Sumut terkait kasus suap
KPK periksa 22 saksi terkait suap DPRD Sumut
30 Anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap total Rp 1,9 miliar
Eks Ketua DPRD Sumut diperiksa KPK terkait kasus suap Gatot Pujo