LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Dana Perimbangan APBN, KPK Tahan Anggota DPR dari PAN Sukiman

KPK akhirnya menahan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman. Politikus PAN itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

2019-08-01 18:04:10
Kasus Suap
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman. Politikus PAN itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Sukiman ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Kavling C1.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Advertisement

Sukiman yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tak banyak bicara soal penahanannya. Sukiman hanya berharap proses hukumnya cepat selesai.

"Makasih ya, mohon doanya semoga semuanya cepat selesai," kata Sukiman.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai tersangka. Selain Sukiman, KPK juga menjerat Pelaksana Tugas atau Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

Advertisement

Sukiman diduga menerima hadiah atau janji dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Awalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak Kemenkeu meminta bantuan Sukiman agar bisa membantu Natan Pasomba.

Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait dengan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU), atau dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Natan Pasomba diduga memberi Rp4,41 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp3,96 miliar dan valas USD 33.500. Dari jumlah tersebut, SKM (Sukiman) diduga menerima suap sebesar Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu.

Dari pengaturan tersebut, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapat alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp49,915 miliar dan APBNP 2018 sebesar Rp79,9 miliar. Sukiman sendiri sempat diperiksa dalam proses penyelidikan pada November 2011.

Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast sebagai swasta.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Suap Angkasa Pura II, KPK Duga Ada Keterlibatan Petinggi Lain di 2 BUMN
KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Tersangka Suap Proyek BHS
Kawal Proyek, Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap SGD 96.700
Bupati Tanjungjabung Barat Diperiksa Kejagung atas Kasus Pipanisasi Air Bersih

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.