LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Dana Hibah BNPB, Berkas Penyidikan Kepala BPBD Kolaka Timur Rampung

Anzarullah masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kavling C1. Dia akan kembali ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 19 November 2021 sampai 8 Desember 202.

2021-11-19 18:06:51
BNPB
Advertisement

Berkas penyidikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur (Koltim), Anzarullah, dinyatakan rampung. Anzarullah terjerat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Hari ini tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) tersangka AZR (Anzarullah) dari tim penyidik karena kelengkapan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Advertisement

Ipi mengatakan, Anzarullah masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kavling C1. Dia akan kembali ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 19 November 2021 sampai 8 Desember 202.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari," kata Ipi.

Dalam kasus ini KPK menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah.

Advertisement

Kasus ini bermula pada Maret hingga Agustus 2021 dimana Bupati Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dana siap pakai (DSP). Setelah proposal tersebut jadi, keduanya mendatangi kantor BNPB Pusat di Jakarta pada awal September 2021.

Mereka menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan, dimana Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 Miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 Miliar.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah meminta Bupati Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Cecar Deputi BNPB Terkait Pengajuan Dana Bencana di Kolaka Timur
KPK Periksa Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Terkait Suap Bupati Koltim
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nonaktif Kolaka Timur
KPK Periksa Deputi BNPB Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
KPK Panggil Deputi BNPB Saksi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Kolaka Timur
KPK Periksa Dua Sekretaris Pribadi Bupati Kolaka Timur

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.