LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus suap APBD-P, masa penahanan 10 anggota DPRD Malang diperpanjang

Kesepuluh orang tersebut yakni Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono, Sony Yudiarto, Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza, dan Hadi Susanto. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 23 September 2018 sampai 1 November 2018.

2018-09-20 18:25:15
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Masa penahanan 10 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P, diperpanjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan demi kepentingan penyidikan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 23 September 2018 sampai 1 November 2018 untuk 10 tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).

Kesepuluh orang tersebut yakni Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono, Sony Yudiarto, Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza, dan Hadi Susanto.

Advertisement

Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin 3 September 2018 terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan penetapan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka.

Advertisement

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).

Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

KPK menduga 41 mantan anggota DPRD Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Praktik korupsi parpol sudah tahap membahayakan, apalagi dilakukan berjemaah
Anggota DPRD Malang korupsi masal, integritas Parpol masih ditunggu
Masa jabatan Plt Walkot Malang habis, Sekda jadi pelaksana harian
KPK ingatkan 40 anggota baru DPRD Malang tak lagi korupsi
Hadiri pelantikan DPRD Malang, Mendagri pastikan pemerintahan berjalan normal
Mendagri minta 40 anggota DPRD Kota Malang baru paham area rawan korupsi
Soekarwo sindir pelayanan dan integritas anggota DPRD Malang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.