LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Air Minum, KPK Panggil Eks Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo

KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

2019-04-04 10:27:06
KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Sri Hartoyo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).

Selain Sri Hartoyo, penyidik juga memanggil Sekretaris Ditjen Cipta Karya Dodi Krisnandi, Manager HRD PT Artha Envirotama Stella Arwadi, dan dua PNS di Kementerian PUPR bernama Tampang Bandaso dan Muhammad Sundoro.

Advertisement

"Keempatnya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Advertisement

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
Ekspresi Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Usai Diperiksa KPK
Sidang Perdana Dirut WKE Terkait Suap SPAM Kementerian PUPR
KPK Kejar Penerima Lain Kasus Suap SPAM Kementerian PUPR
KPK Telusuri Aliran Suap Proyek SPAM ke Pejabat Kementerian PUPR
Ekspresi Mantan Kasatker Sistem Pengadaan Air Minum Jambi Usai Diperiksa KPK
Jumlah Pengembalian Uang Dugaan Suap Proyek SPAM Bertambah

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.