LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus simulator SIM, 3 petinggi Kemenkeu diperiksa KPK

Dalam kasus ini, dua jenderal polisi dan dua pengusaha telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.

2012-09-11 12:57:13
Cicak Buaya II
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Tiga pejabat Kemenkeu itu antara lain, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Askolani, Direktur Anggaran III, Sambas Mulyana dan Dirjen Anggaran, Herry Purnomo.

"Tiga orang itu diperiksa untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/9).

Pantauan merdeka.com, hingga pukul 12.48 WIB, ketiganya belum terlihat datang di KPK. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah perwira polisi sebagai panitia lelang dalam pengadaan Simulator SIM.

Keempat perwira yang telah diperiksa tiga kali itu di antaranya, AKBP Wishnu Buddhaya, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini dan AKBP Wandhi Rustiwan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo S Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.