LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Sate Sianida, Pengacara Tolak Kliennya Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana

Terdakwa kasus sate sianida, NA membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di PN Bantul, Senin 29 November 2021. Dalam pleidoinya, NA meminta keringanan hukum atas vonis yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

2021-11-29 16:07:00
Racun Sianida
Advertisement

Terdakwa kasus sate sianida, NA membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di PN Bantul, Senin 29 November 2021. Dalam pleidoinya, NA meminta keringanan hukum atas vonis yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejumlah alasan disampaikan oleh NA dalam pleidoinya itu. Di antaranya NA merupakan tulang punggung utama keluarganya, keinginan NA untuk berkeluarga hingga tidak ada tujuan untuk mengirim sate sianida ke korban Naba.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa NA juga membacakan pleidoi. Intinya pleidoi ini adalah keberatan NA didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

Advertisement

Penasehat hukum NA, Anwar Ary Widodo mengatakan bahwa dakwaan atau tuntutan dari JPU ada kesalahan yaitu tidak ada unsur kesengajaan dari perbuatan NA.

Anwar menerangkan bahwa dakwaan seharusnya bukan dolus eventualis (kesengajaan). Namun seharusnya adalah culpa atau kelalaian.

Anwar pun meminta kepada majelis hakim untuk meringankan dakwaan yang nantinya akan dijatuhkan ke NA.

Advertisement

"Kami tidak sependapat dengan tuntutan JPU. Kami mohon kepada majelis hukum untuk menjatuhkan vonis dengan Pasal 359 KUHP. Karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa bukan kesengajaan," kata Anwar usai persidangan.

Baca juga:
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Terdakwa Kasus Sate Sianida Minta Keringanan Hukuman
Korban Tewas Diracun Sianida di Magelang Jadi Empat Orang
Terdakwa Kasus Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Tersangka ke Target Utama Sate Sianida: Terima Kasih Cinta, Mulutmu Manis Berbisa
Sidang Kasus Sate Sianida, Penasihat Hukum Nilai Sejumlah Dakwaan Tidak Sesuai
Kuasa Hukum Tersangka Sate Sianida Minta Sidang Digelar Online

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.