LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Rizieq, Komnas HAM akan mediasi dengan pemerintah

Natalius mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan proses perdamaian dalam kasus Rizieq. Bila ternyata pemerintah tidak melaksanakan permintaan ini, atau terjadi kebuntuan maka Komnas HAM siap mengeluarkan rekomendasi.

2017-06-02 20:14:41
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap untuk menjadi mediator antara pemerintah dengan kubu pendukung Ketua FPI Rizieq Syihab. Rencananya mereka akan membicarakan rencana penahanan tersangka kasus chat pornografi itu.

"Komnas HAM telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan para pimpinan-pimpinan pemerintah, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, kemudian Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung Komnas HAM, Jumat (2/6)

Dia mengatakan, pertemuan tersebut tidak boleh diwakilkan dan harus petinggi yang hadir dalam mediasi ini. Tujuannya agar permasalahan cepat terselesaikan.

"Kita akan road show minggu depan, bertujuan ingin menyelesaikan seluruh kegaduhan nasional. Komnas HAM membantu menyelesaikan seluruh kegaduhan nasional. Kemudian hasil pertemuan tersebut di harapkan pemerintah juga berkeinginan mau. Sebagaimana diminta oleh para ulama, kalau sudah selesai, maka tinggal kami bertemu Presiden," ujarnya.

Natalius mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan proses perdamaian dalam kasus Rizieq. Bila ternyata pemerintah tidak melaksanakan permintaan ini, atau terjadi kebuntuan maka Komnas HAM siap mengeluarkan rekomendasi.

Nantinya Komnas HAM akan mengeluarkan surat rekomendasi pada internasional bila tidak ada jalan keluar pada kasus ini. Namun, dia menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan terlebih dahulu Surat Peringatan (SP) 3.

"Ketidakharmonisan antara pemerintah dengan umat muslim, itukan satu kesatuan tuh. Karena itu kita ingin kasus itu harus di selesaikan, apakah kasus yang belum masuk diselesaikan ditutup, kemudian sedang di proses di kepolisian SP 3," tutupnya.

Sebelumnya, Presidium Alumni 212 melakukan pertemuan dengan Komnas HAM. Tujuan dari massa pendukung Rizieq ini untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.

"Kami datang ke sini tujuannya ada tiga, segera dikeluarkan surat rekomendasi biar dibawa ke DPR. Harus digelar sidang istimewa. Yang kedua, minta mengeluarkan surat perlindungan Habib Rizieq. Kita merencanakan supaya Habib Rizieq pulang jangan lama-lama di luar karena kalau Habib pulang, pasti ditangkap. Kalau ditangkap, memicu konflik maka kami meminta mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," jelas Sambo.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.