LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Ratna, Ahli Bahasa Sebut Opini Menimbulkan Perpecahan Termasuk Onar

Ahli bahasa Prof Wahyu Wibowo bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

2019-04-25 11:40:25
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Ahli bahasa Prof Wahyu Wibowo bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Wahyu menjelaskan arti kata keonaran. Dia menyebutkan keonaran tidak berarti ada keributan fisik. Keonaran pun tidak harus melibatkan banyak orang.

"Bisa saja membuat orang bertanya-tanya, membuat orang gaduh, atau heran," kata Wahyu di persidangan.

Advertisement

Wahyu menyatakan keonaran yang terjadi di media sosial bisa disebut kegaduhan. Menurut dia, media sosial itu mewakili lisan seseorang.

"Jika terjadi pro dan kontra di media sosial. Orang saling mengungkapkan opini yang tidak jelas dan bisa menimbulkan perpecahan itu juga termasuk onar," terang dia.

Sebelumnya, Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. Dia mengaku dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Bandung dengan meninggalkan bengkak dan memar di wajah. Namun penganiayaan tak terbukti dan kemudian dia mengaku melakukan operasi sedot lemak.

Advertisement

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.