LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus PON Riau, penyidik KPK geledah 3 tempat di Jakarta

Rusli ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau dan izin penertiban Hutan Pelelawan.

2013-06-20 17:24:44
Korupsi PON
Advertisement

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pembahasan Perda PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik menggeledah 3 tempat sekaligus termasuk kantor perwakilan Provinsi Riau di Jalan Otto Iskandardinata No 107 Jakarta Timur.

"Terkait penyidikan dengan tersangka RZ," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (20/6).

Selain itu, penyidik juga menggeledah dua rumah yang pertama, di Jalan Purwakarta No. 29 Jakarta Pusat atas nama Muh. Akil. Rumah yang kedua, Jalan Alam Segar 1 No. 9 Jakarta Selatan.

Rusli ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau dan izin penertiban Hutan Pelelawan. Rusli telah ditahan di Rutan KPK pekan lalu.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.