LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen selesai 22 Mei

Kasus tersebut terjadi pada hari Minggu (18/12) dini hari, sekelompok orang mendatangi restoran itu juga melakukan perusakan hingga menganiaya pengunjung di sana.

2017-04-15 23:03:00
Ormas Sweeping
Advertisement

Pengadilan Negeri Semarang menargetkan persidangan kasus perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo, Jawa Tengah, selesai pada 22 Mei 2017. Kasus tersebut terjadi pada hari Minggu (18/12) dini hari, sekelompok orang mendatangi restoran itu juga melakukan perusakan hingga menganiaya pengunjung di sana.

"Paling lambat 22 Mei sudah harus putus," kata Hakim Ketua Puji Widodo di Semarang, Sabtu (15/4). Seperti dilansir Antara.

Menurut dia, hal itu didasarkan atas pertimbangan masa penahanan 12 terdakwa dalam kasus tersebut. Bahkan, agar penanganan perkara tersebut dapat selesai tepat waktu, sidang akan digelar dua kali dalam sepekan, yakni Selasa dan Kamis.

Persidangan sendiri saat ini sudah mulai masuk dalam pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, dia meminta penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa untuk menyiapkan saksi-saksi.

Sebelumnya, sebanyak 12 anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mulai diadili dalam kasus perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo.

Ke-12 terdakwa tersebut, yakni Ketua LUIS Edi Lukito, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, dan juru bicara LUIS Endro Sudarsono.

Berikutnya, Joko Sutarto, Suparwoto, Mulyadi, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho, Kombang Saputro, Yudi Wibowo, dan Margiyanto.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.