Kasus permainan harga cabai, Bareskrim periksa 3 pihak perusahaan
Kasus permainan harga cabai, Bareskrim periksa 3 pihak perusahaan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai mendalami kasus permainan harga cabai. Kali ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak perusahaan atau industri yang menampung cabai dari tiga orang tersangka.
"Sekarang ini kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang diperiksa," kata Dirtipideksus, Brigjen Agung Setya, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/3).
Dijelaskan jenderal bintang satu ini, tiga orang dari pihak yang diperiksa perwakilan perusahaan di wilayah Solo, Jawa Tengah. Pemeriksaan di lakukan di wilayah tersebut.
"Nanti kita tentukan, apakah di polres atau di polsek yang berada di lokasi," tandas Agung.
Sementara untuk jumlah tersangka, Agung mengaku masih berjumlah tiga orang. Ketiga tersangka itu di antaranya, SJN, SNO dan R yang berperan sebagai pengepul dari petani cabai.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengepulan cabai rawit. Dua tersangka itu yakni, SJN dan SNO yang berperan sebagai pengepul cabai dari petani.
Baca juga:
KPPU ungkap permainan kartel yang bikin harga cabai melonjak
Diecer Rp 5 ribu, cuma dapat 11 cabai rawit
Siapa permainkan harga cabai?
Tak perlu heboh saat harga cabai rawit melejit